You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
38 Rumah Petak di Kedoya Ludes Terbakar
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

38 Rumah Petak Terbakar di Kedoya Utara

Kebakaran terjadi di kawasan padat penduduk Jalan Pesing Garden Blok VI RT 01/08, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Sebanyak 38 rumah petak hangus dalam peristiwa tersebut. Ratusan jiwa warga pun mengungsi di penampungan sementara.

Beruntung tidak ada korban jiwa ataupun luka dalam kejadian kebakaran ini

8

Dari data yang dihimpun, diketahui api berasal dari korsleting listrik alat setrika pakaian di rumah salah satu warga. Api dengan cepat menjalar kemudian membakar rumah warga lainnya yang sebagian besar berbahan kayu.

Kebakaran di Pondok Kelapa Telan Korban Jiwa

Perwira Piket Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Barat, Heru Agus Mawardi mengatakan, pihaknya menerima laporan kebakaran ini pada pukul 09.15. Sebanyak 15 unit armada pemadam langsung dikerahkan kan ke lokasi untuk memadamkan api.

"Beruntung tidak ada korban jiwa ataupun luka dalam kejadian kebakaran ini. Kita masih terus lakukan pendinginan hingga api padam," katanya, Selasa (16/2).

Saat ini diketahui sebanyak 82 Kepala Keluarga (KK) dan 246 jiwa kehilangan tempat tinggal dan diungsikan ke lokasi yang tak berjauhan. "Belum bisa ditaksir. Sedang penyelidikan lebih lanjut," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1189 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1172 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye960 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye944 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye853 personBudhi Firmansyah Surapati